Legalitas KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara disahkan oleh Notaris Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Penajam Paser Utara

Surat Keputusan Wali Kabupaten Penajam Paser Utara

SK Wali Kabupaten Penajam Paser Utara tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Penajam Paser Utara

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara.

2024Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan kedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Penajam Paser Utara. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Penajam Paser Utara di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Penajam Paser Utara tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Penajam Paser Utara disahkan oleh Wali Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Surat Keputusan.